Selamat Datang Di Blog Saya - Situs Berita Terpercaya dan Akurat - Walakiri - Nusa Tenggara Timur kabarPolitik: 2015

Kamis, 31 Desember 2015

Kado Tahun Baru

SK Golkar Munas Jakarta Dicabut, Itu Kado Tahun Baru


Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mengatakan, dicabutnya Surat Keputusan yang mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta, merupakan hadiah di penghujung tahun 2015.
Kementerian Huku dan HAM mencabut SK itu pada hari ini, Kamis (31/12/2015). 
"Tentu ini tahun baru 2016 dengan adanya SK ini adalah hadiah tahun baru sekaligus momentum untuk menjadikan tahun 2016 sebagai momentum kebangkitan Partai Golkar," kata Idrus saat dihubungi, Kamis.
Idrus mengatakan, sepanjang 2015 energi kader Golkar terkuras akibat kegaduhan di internal partai berlambang pohon beringin itu. 
Untuk itu, ia mengimbau, agar seluruh kader Golkar mengakhiri kegaduhan yang terjadi sepanjang tahun ini.
Selain itu, ia berharap, agar ke depan tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar. Sehingga, di tahun 2016 mendatang situasi politik semakin kondusif.
"Kohesifitas politik semakin kuat, terutama menghadapi MEA. Bangsa Indonesia perlu solid, perlu satu dan kepemimpinan," kata dia.

Kepengurusan Golkar

Menkumham Batalkan Kepengurusan Agung Laksono, Sahkan Kubu Aburizal Bakrie

Wakil Presiden Jusuf Kalla diapit dua Ketua Umum Golkar yang berseteru dalam hal kepengurusan, Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat



JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM mencabut surat keputusan yang mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Dengan demikian, pemerintah kini mengakui kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie. 


Kabar pencabutan surat keputusan (SK) tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid. 


Saat dikonfirmasi, dia mengatakan, SK yang baru dari Menkumham diserahkan oleh salah seorang anggota staf Menteri Hukum dan HAM kepada Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (31/12/2015) pagi. 



"Tadi pagi diserahkan langsung ke kantor DPP pukul 07.30 WIB," kata Nurdin kepada Kompas.com



Nurdin pun tak menyebutkan secara lengkap isi di dalam SK Menkumham itu. Ia hanya mengatakan bahwa SK yang baru terbit tersebut untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung. 



"Dengan begini, Golkar Munas Ancol sudah hilang dari bumi pertiwi," kata dia.



Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar sebelumnya sudah sempat dipersoalkan ke meja hijau. Kedua kubu saling menggugat. 



Namun, akhirnya, Mahkamah Agung pada 20 Oktober lalu memutuskan untuk memenangkan gugatan Aburizal Bakrie terhadap SK kepengurusan yang dikeluarkan pemerintah untuk kubu Agung Laksono.